Bagaimana mengelola “Kemungkinan
terjadinya Kerugian”
Kesadaran tentang
kemungkinan terjadinya kerugian/Resiko
Kebanyakan diantara kita tidak menyadari bahwa disekitar
kita atau di dalam setiap hembusan napas
kita ada sesuatu yang mengintai kita yang mungkin dapat menyebabkan terjadinya
kerugian. Kesadaran masyarakat kita terhadap kemungkinan tersebut masih sangat
rendah karena mungkin disekolah sekolah khususnya di tingkat menengah pertama
dan tingkat menengah atas bahkan diperguruan tinggi sekalipun tidak diajarkan
tentang kesadaran akan kemungkinan terjadinya kerugian tersebut sehingga
didalam kehidupan sehari hari banyak warga masyarakat yang tiba-tiba nilai
assetnya secara financial berkurang secara drastis bahkan banyak yang
diantaranya yang mengalami kebangkrutan gara gara dia tidak menyadari akan
adanya kemungkinan terjadinya kerugian tersebut.
Kemungkinan terjadinya kerugian dalam bahasa yang umum
dipakai atau dalam bahasa yang sering kita dengar sehari hari disebut sebagai Resiko.
Setiap orang selama ybs hidup dia akan selalu mengahadapi resiko (baca:
kemungkinan terjadinya kerugian) baik resiko yang besar maupun yang kecil, dari
resiko yang bisa tanggulangi sendiri sampai
ke resiko yang bisa membuat kita bangkrut, dari resiko bisa dihindari
sampai ke resiko yang dapat di alihkan
kepada pihak lain.
Untuk lebih memperjelas tentang resiko tersebut dibawah ini
adalah contoh contoh untuk mempermudah para pembaca memahaminya.
a)
Resiko yang menyangkut Personal
Setiap kegiatan yang kita lakukan tanpa
kita sadari mengandung banyak resiko, misalnya :
Seseorang yang hendak pergi ke kantor,
kesekolah, berbelanja, berolah raga, berekreasi, keluar kota atau kegiatan kegiatann
lainnya maka sejak dia keluar rumah dia akan mengahadapi resiko, dia mungkin
terpeleset di halaman rumahnya , tertabarak kendaraan, kendaraan yang
ditumpanginya bertabarakan, kendaraannya yang ditumpanginya masuk jurang,
Kecopetan, dia sendiri, istri atau ana-anaknya tiba tiba mengalami sakit
sehingga harus dirawat dan resiko resiko lainnya yang menyengkut kepentingan
diri sendiri (Personal)
b)
Resiko yang menyangkut harta benda
Banyak diantara warga masyarakat tidak
menyadari bahwa harta benda yang kita miliki menghadapi resiko, Rumah/Bangunan dan isinya bisa musnah karena terbakar, karena
banjir, karena angin topan, karena gempa bumi, Karena letusan gunung berapi, karena
Tsunami, isi rumah bisa dicuri atau dirampok , mobil bisa rusak karena
bertabrakan,ditabrak, dirusak orang karena dendam, kerusuhan, demontrasi,
kejatuhan pohon, banjir, dicuri, dibawa kabur atau dari sebab lainnya. Begitu
juga harta benda lainnya seperti kamera, jam tangan berharga, uang didalam
brankas, perhiasan, lukisan pendeknya semua
harta benda kita bisa hilang atau musnah oleh sebab apapun.
c)
Resiko yang menyangkut kelalaian seseorang yang
dapat menyebabkan orang lain menderita kerugian.
Kelalaian merupakan sifat dari manusia suatu
ketika kita bisa berbuat lalai, yang fatal adalah apabila kelaian itu menimbulkan
kerugian dipihak lain atau pihak ketiga misalnya karena kita memasang kabel listrik
sembarangan menyebabkan rumah kita terbakar dan kebakaran itu merembet ke
tetangga, pada saat anda berkendaraan mengantuk menyebabkan kendaraan anda
menabrak kendaraan lain atau menabrak orang, atau harta benda orang lain. atau
seorang dokter karena kelalaiannya salah member I obat menyebabkan pasiennya
meninggal dunia, atau seorang arsitek salah merancang sebuah bangunan sehingga
ambruk pada saat dikontruksi, atau ekpeditur karena kelalaiannya membuat barang
pelanggan yang dikirimkannya hilang atau rusak dan lain sebagainya.
Semua resiko diatas baik yang menyangkut kepentingan
terhadap diri sendiri, harta benda maupun tanggung jawab terhadap pihak ketiga
dapat menimbulkan kerugian financial baik kerugian yang sifatnya minor maupun
yang fatal. Yang minor mungkin dapat ditanggulangi sendiri tapi yang fatal
mungkin bisa membuat ybs bangkrut. Misalnya kerugian yang minor seperti keseleo, kerugian finansialnya mungkin tidak
terlalu besar , dengan pengobatan sederhana atau hanya diurut saja sudah sembuh
bagaimana kalau tabrakan kendaraan yg menyebabkan luka yang sangat parah harus
dioperasi sana sani maka kerugiannya mungkin sangat besar sehingga biaya yang
timbul pun besar. Biaya operasi dan pengobatan, biaya keluarga dalam marawat si sakit seperti tranpostasi,
penginapan dlsb belum lagi kalau orang yang mengalami kecelakaan ini tulang
punggung keluarga , dia kemudian tidak dapat menghasilkan uang bagi keluarganya
selama beberapa bulan atau mungkin selama lamanya, nah tentu saja yg demikian itu
kerugian finansialnya membuat ybs bangkrut.
Kerugian harta benda juga demikian kalau barang yang didalam
rumah dicuri barangkali tidak menyebabkan kita bangkrut tapi jelas resiko atau
kerugian financialnya tetap ada karena berarti kita harus mengeluarkan uang
untuk mengganti barang yang dicuri tadi. Bagaimana kalau rumah yang hanya satu
satunya terbakar habis atau tersapu tsunami, atau terkena erupsi gunung berapi,
gempa bumi, maka untuk mendapatkan rumah penggantinya tentu bukan sesuatu yang
mudah maka secara finansial kita bisa dikatakan bangkrut.
Kerugian lainnya bisa karena kelalaian yang kita lakukan
menyebakan orang lain menderita kerugian dan hal tersebut yang membuat kerugian dapat dituntut
dipengadilan dan harus membayar semua kerugian yang disebabkan karena
kelalaiannya, maka itu artinya ybs harus mengeluarkan sejumlah uang untuk
membayar ganti rugi. Ganti rugi bisa minor tapi juga bisa membuat kita bangkrut
secara financial. Sebagai contoh Seorang pengendara mobil karena lalai menabrak
orang sampai meninggal dunia, dia dapat dituntut secara hukum oleh keluarga
pihak ketiga yg dirugikan untuk membayar ganti rugi. Kalau yang ditabrak itu
seorang tukang beca barangkali tuntutan ganti ruginya mugkin kecil bagaimana
kalau yang ditabrak itu eksekutif perusahaan besar atau orang kaya raya..?atau
yg ditabrak oleh anda itu mobil yang sangat mahal, maka tuntutan ganti rugi
finansialnya akan sangat besar dan bisa saja membuat anda bangkrut.
Apa yang harus
dilakukan
Seseorang yang tidak menyadari akan adanya Resiko maka dia tidak dapat mengambil tindakan
yang semestinya, yang seharusnya dapat
dilakukan oleh yang bersangkutan. Sebaliknya Seseorang yang sadar akan adanya
resiko maka dia dapat melalukan tindakan tindakan sebagai berikut:
1.
Menghindari Resiko (avoidance)
Kalau seseorang sadar bahwa dia mempunyai
resiko maka salah satu tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan cara
menghindari (avoid). Sayangnya tidak semua resiko dapat dihindari .misalnya
kalau dia tidak ingin mendapat kecelakaan pada saat dia berangkat ke tempat
kerja maka cara menghindarinya ya dia jangan pergi bekerja. Tapi tentu saja
penghidaran seperti ini tidak bisa dilakukan kalu ybs perlu bekerja.. Demikian
juga kalau kita tidak mau mendapat kerugian karena kita punya rumah maka
menghindarinya ya jangan punya rumah lagi lagi tentu saja yang demikian tidak
mungkin dilakukan. Resiko yang dapat
dihindari adalah yang bersifat minor dan sekunder misalnya kalau kita mempunyai
proyek tambahan sementara penghasilan kita sudah cukup dan ternyata anda
mengindentifikasi bahwa proyek ini beresiko maka anda dapat melakukan tindakan
dengan menghindarinya yaitu degan cara
tidak mengambil proyek (baca:resiko) tersebut.
2.
Melakukan pencegahan atau pengawasan terhadap
Resiko tersebut ( prevention and control)
Apabila
telah teridentifkasi/sadar akan adanya resiko kemudian kita ingin tetap
berada dalam resiko tersebut maka tindakan berikutnya kita dapat melakukan
pencegahan dan mengontrol resiko tersebut agar apabila resiko tersebut terjadi
dia akan sesuai dengan yang diharapkan yaitu tidak terjadi kerugian finasial sama
sekali atau menderita kerugian financial sampai batas yang dianggap oleh kita
sebagai kerugian yang minor. Contoh kalau kita memiliki rumah yang terekspos dari bahaya kebakaran maka langkah yang harus
ditempuh adalah adalah dengan cara menyediakan alat-alat pemadam kebakaran, menempatkan
tabung gas ditempat yang aman, kabel kabel listrik yang dapat menyebabkan arus
pendek (kornslet) dikonntrol dengan baik
dengan tidak menggunakan kabel yg dibawah standar, banyak sambungan yang
memperberat beban arus listrik. Ini kalau resiko yang dihadapi adalah kebakaran.
Kalau yang dihadapi banjir ..? yaitu dengan cara tidak membeli rumah di daerah
banjir, jauh dari kali, meninggikan bangunan, membuat tanggul, membuat rumah
berlantai 2, menyediakan pompa penyedot air dan lain sebagainya.
3.
Menanggung sendiri resiko (retain)
Tidakan ini dapat dilakukan apabila resiko
yang dihadapi minor/ kecil atau kurang berarti. Tetapi penilaian terhadap besar
kecilnya kerugian financial ini tergantung dari kemampuan seseorang secara
financial. Bagi yang punya banyak rumah kehilangan 1 rumah mungkin tidak
masalah tetapi sebaliknya bagi orang yang mempunyai hanya satu rumah, dapat
ngridit pula maka kehilangan rumah satu satunya menyebabkan dia bangkrut. sehingga
tindakan seperti ini (Retain) tidak dapat dilakukan. Jadi langkah ini
tergantung pada seberapa besar kemungkinan kerugian ituterjadi dan sebarapa
mampu dia secara financial untuk dapat menangulanginya.
4.
Mengalihkan resiko tersebut kepada pihak lain.
Apabila tindakan tindakan diatas tidak
dapat dilakukan maka kita dapat mengalihkan resiko tersebut kepada pihak lain.
Pengalihan resiko dapat dilakukan dengan
cara Asuransi dan non asuransi
-
Pengalihan Resiko dengan cara asuransi berarti
seseorang harus berhubungan dengan perusahaan Asuransi dan tentu saja membeli
polis (jaminan) yang diperlukan. Sehingga
apabila timbul kerugian dari sesuatu
bahaya yang diperjanjikan akan di cover
(diganti) oleh perusahaan asuransi .
-
Dengan cara non asuransi yaitu dengan dengan
cara berkontrak dengan pihak lain.
misalnya
saat apabila seseorang memperoleh pekerjaan yang dianggap resikonya tinggi maka
dia tidak mengerjakan pekerjaan itu sendiri tetapi dengan cara meng-subkontrakan
kepada pihak lain.
Kesimpulan:
Apabila seseorang
sadar akan adanya kemungkinan terjadinya kerugian (resiko) maka dia dapat
melakukan beberapa langkah atau mengambil tindakan yang dimungkinkan ,agar kerugian
financialnya kurang lebih sesuai dengan yang diharapkan yaitu kerugian yang
terjadi tidak membuat kita menderita secara financial atau bahkan bangkrut.
Oleh karena itu kesadaran akan adanya
resiko itu sangggat penting atau perlu ditanamkan kepada setiap warga
masyarakat bahkan dari sejak dini semasa mereka masih duduk di bangku sekolah.
karena kerugian individu bukan hanya berdampak terhadap dirinya sendiri tetapi
juga kepada kerugian sosial. Lihat saja misalnya Kebakaran yang terjadi di
rumah seseorang selain diderita oleh ybs juga diderita oleh warga masyarakat
lainnya bisa rumah tetangganya turut terbakar, tetangga harus mengungsi
sementara, mengeluarkan barang barang dari rumah, jalan ditutup total,
aktivitas rutin berhenti dan lain sebagainya.
Pada gilirannya kesadaran tentang adanya resiko dari setiap
warga masyarakat dapat memperbesar Ketahan Nasional karena kerugian –kerugian
yang terjadi dapat diminimalisir kalau tidak dapat dihilangkan sama sekali.