Minggu, 23 Februari 2014

Bagaimana Mengelola "Kemungkinan terjadinya Kerugian"



Bagaimana mengelola “Kemungkinan terjadinya  Kerugian”

Kesadaran tentang kemungkinan terjadinya kerugian/Resiko
Kebanyakan diantara kita tidak menyadari bahwa disekitar kita atau di dalam  setiap hembusan napas kita ada sesuatu yang mengintai kita yang mungkin dapat menyebabkan terjadinya kerugian. Kesadaran masyarakat kita terhadap kemungkinan tersebut masih sangat rendah karena mungkin disekolah sekolah khususnya di tingkat menengah pertama dan tingkat menengah atas bahkan diperguruan tinggi sekalipun tidak diajarkan tentang kesadaran akan kemungkinan terjadinya kerugian tersebut sehingga didalam kehidupan sehari hari banyak warga masyarakat yang tiba-tiba nilai assetnya secara financial berkurang secara drastis bahkan banyak yang diantaranya yang mengalami kebangkrutan gara gara dia tidak menyadari akan adanya kemungkinan terjadinya kerugian tersebut.
Kemungkinan terjadinya kerugian dalam bahasa yang umum dipakai atau dalam bahasa yang sering kita dengar sehari hari disebut sebagai Resiko. Setiap orang selama ybs hidup dia akan selalu mengahadapi resiko (baca: kemungkinan terjadinya kerugian) baik resiko yang besar maupun yang kecil, dari resiko yang bisa tanggulangi sendiri sampai  ke resiko yang bisa membuat kita bangkrut, dari resiko bisa dihindari sampai ke  resiko yang dapat di alihkan kepada pihak lain.
Untuk lebih memperjelas tentang resiko tersebut dibawah ini adalah contoh contoh untuk mempermudah para pembaca memahaminya.
a)      Resiko yang menyangkut Personal
Setiap kegiatan yang kita lakukan tanpa kita sadari mengandung banyak resiko, misalnya :
Seseorang yang hendak pergi ke kantor, kesekolah, berbelanja, berolah raga, berekreasi, keluar kota atau kegiatan kegiatann lainnya maka sejak dia keluar rumah dia akan mengahadapi resiko, dia mungkin terpeleset di halaman rumahnya , tertabarak kendaraan, kendaraan yang ditumpanginya bertabarakan, kendaraannya yang ditumpanginya masuk jurang, Kecopetan, dia sendiri, istri atau ana-anaknya tiba tiba mengalami sakit sehingga harus dirawat dan resiko resiko lainnya yang menyengkut kepentingan diri sendiri (Personal)

b)      Resiko yang menyangkut harta benda
Banyak diantara warga masyarakat tidak menyadari bahwa harta benda yang kita miliki menghadapi resiko, Rumah/Bangunan  dan isinya bisa musnah karena terbakar, karena banjir, karena angin topan, karena gempa bumi, Karena letusan gunung berapi, karena Tsunami, isi rumah bisa dicuri atau dirampok , mobil bisa rusak karena bertabrakan,ditabrak, dirusak orang karena dendam, kerusuhan, demontrasi, kejatuhan pohon, banjir, dicuri, dibawa kabur atau dari sebab lainnya. Begitu juga harta benda lainnya seperti kamera, jam tangan berharga, uang didalam brankas,  perhiasan, lukisan pendeknya semua harta benda kita bisa hilang atau musnah oleh sebab apapun.

c)       Resiko yang menyangkut kelalaian seseorang yang dapat menyebabkan orang lain menderita kerugian.
Kelalaian merupakan sifat dari manusia suatu ketika kita bisa berbuat lalai, yang fatal adalah apabila kelaian itu menimbulkan kerugian dipihak lain atau pihak ketiga misalnya karena kita memasang kabel listrik sembarangan menyebabkan rumah kita terbakar dan kebakaran itu merembet ke tetangga, pada saat anda berkendaraan mengantuk menyebabkan kendaraan anda menabrak kendaraan lain atau menabrak orang, atau harta benda orang lain. atau seorang dokter karena kelalaiannya salah member I obat menyebabkan pasiennya meninggal dunia, atau seorang arsitek salah merancang sebuah bangunan sehingga ambruk pada saat dikontruksi, atau ekpeditur karena kelalaiannya membuat barang pelanggan yang dikirimkannya hilang atau rusak dan lain sebagainya.

Semua resiko diatas baik yang menyangkut kepentingan terhadap diri sendiri, harta benda maupun tanggung jawab terhadap pihak ketiga dapat menimbulkan kerugian financial baik kerugian yang sifatnya minor maupun yang fatal. Yang minor mungkin dapat ditanggulangi sendiri tapi yang fatal mungkin bisa membuat ybs bangkrut. Misalnya kerugian yang minor seperti  keseleo, kerugian finansialnya mungkin tidak terlalu besar , dengan pengobatan sederhana atau hanya diurut saja sudah sembuh bagaimana kalau tabrakan kendaraan yg menyebabkan luka yang sangat parah harus dioperasi sana sani maka kerugiannya mungkin sangat besar sehingga biaya yang timbul pun besar. Biaya operasi dan pengobatan, biaya keluarga  dalam marawat si sakit seperti tranpostasi, penginapan dlsb belum lagi kalau orang yang mengalami kecelakaan ini tulang punggung keluarga , dia kemudian tidak dapat menghasilkan uang bagi keluarganya selama beberapa bulan atau mungkin selama lamanya, nah tentu saja yg demikian itu kerugian finansialnya membuat ybs bangkrut.
Kerugian harta benda juga demikian kalau barang yang didalam rumah dicuri barangkali tidak menyebabkan kita bangkrut tapi jelas resiko atau kerugian financialnya tetap ada karena berarti kita harus mengeluarkan uang untuk mengganti barang yang dicuri tadi. Bagaimana kalau rumah yang hanya satu satunya terbakar habis atau tersapu tsunami, atau terkena erupsi gunung berapi, gempa bumi, maka untuk mendapatkan rumah penggantinya tentu bukan sesuatu yang mudah maka secara finansial kita bisa dikatakan bangkrut.
Kerugian lainnya bisa karena kelalaian yang kita lakukan menyebakan orang lain menderita kerugian dan hal tersebut  yang membuat kerugian dapat dituntut dipengadilan dan harus membayar semua kerugian yang disebabkan karena kelalaiannya, maka itu artinya ybs harus mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar ganti rugi. Ganti rugi bisa minor tapi juga bisa membuat kita bangkrut secara financial. Sebagai contoh Seorang pengendara mobil karena lalai menabrak orang sampai meninggal dunia, dia dapat dituntut secara hukum oleh keluarga pihak ketiga yg dirugikan untuk membayar ganti rugi. Kalau yang ditabrak itu seorang tukang beca barangkali tuntutan ganti ruginya mugkin kecil bagaimana kalau yang ditabrak itu eksekutif perusahaan besar atau orang kaya raya..?atau yg ditabrak oleh anda itu mobil yang sangat mahal, maka tuntutan ganti rugi finansialnya akan sangat besar dan bisa saja membuat anda bangkrut.

Apa yang harus dilakukan
Seseorang yang tidak menyadari akan adanya  Resiko maka dia tidak dapat mengambil tindakan yang semestinya, yang seharusnya  dapat dilakukan oleh yang bersangkutan. Sebaliknya Seseorang yang sadar akan adanya resiko maka dia dapat melalukan tindakan tindakan sebagai berikut:
1.       Menghindari Resiko (avoidance)
Kalau seseorang sadar bahwa dia mempunyai resiko maka salah satu tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan cara menghindari (avoid). Sayangnya tidak semua resiko dapat dihindari .misalnya kalau dia tidak ingin mendapat kecelakaan pada saat dia berangkat ke tempat kerja maka cara menghindarinya ya dia jangan pergi bekerja. Tapi tentu saja penghidaran seperti ini tidak bisa dilakukan kalu ybs perlu bekerja.. Demikian juga kalau kita tidak mau mendapat kerugian karena kita punya rumah maka menghindarinya ya jangan punya rumah lagi lagi tentu saja yang demikian tidak mungkin dilakukan.  Resiko yang dapat dihindari adalah yang bersifat minor dan sekunder misalnya kalau kita mempunyai proyek tambahan sementara penghasilan kita sudah cukup dan ternyata anda mengindentifikasi bahwa proyek ini beresiko maka anda dapat melakukan tindakan dengan menghindarinya  yaitu degan cara tidak mengambil proyek (baca:resiko) tersebut.

2.       Melakukan pencegahan atau pengawasan terhadap Resiko tersebut ( prevention and control)
Apabila  telah teridentifkasi/sadar akan adanya resiko kemudian kita ingin tetap berada dalam resiko tersebut maka tindakan berikutnya kita dapat melakukan pencegahan dan mengontrol resiko tersebut agar apabila resiko tersebut terjadi dia akan sesuai dengan yang diharapkan yaitu tidak terjadi kerugian finasial sama sekali atau menderita kerugian financial sampai batas yang dianggap oleh kita sebagai kerugian yang minor. Contoh kalau kita memiliki rumah yang terekspos  dari bahaya kebakaran maka langkah yang harus ditempuh adalah adalah dengan cara menyediakan alat-alat pemadam kebakaran, menempatkan tabung gas ditempat yang aman, kabel kabel listrik yang dapat menyebabkan arus pendek (kornslet)  dikonntrol dengan baik dengan tidak menggunakan kabel yg dibawah standar, banyak sambungan yang memperberat beban arus listrik. Ini kalau resiko yang dihadapi adalah kebakaran. Kalau yang dihadapi banjir ..? yaitu dengan cara tidak membeli rumah di daerah banjir, jauh dari kali, meninggikan bangunan, membuat tanggul, membuat rumah berlantai 2, menyediakan pompa penyedot air dan lain sebagainya.

3.       Menanggung sendiri resiko (retain)
Tidakan ini dapat dilakukan apabila resiko yang dihadapi minor/ kecil atau kurang berarti. Tetapi penilaian terhadap besar kecilnya kerugian financial ini tergantung dari kemampuan seseorang secara financial. Bagi yang punya banyak rumah kehilangan 1 rumah mungkin tidak masalah tetapi sebaliknya bagi orang yang mempunyai hanya satu rumah, dapat ngridit pula maka kehilangan rumah satu satunya menyebabkan dia bangkrut. sehingga tindakan seperti ini (Retain) tidak dapat dilakukan. Jadi langkah ini tergantung pada seberapa besar kemungkinan kerugian ituterjadi dan sebarapa mampu dia secara financial untuk dapat menangulanginya.

4.       Mengalihkan resiko tersebut kepada pihak lain.
Apabila tindakan tindakan diatas tidak dapat dilakukan maka kita dapat mengalihkan resiko tersebut kepada pihak lain.
Pengalihan resiko dapat dilakukan dengan cara Asuransi dan non asuransi
-          Pengalihan Resiko dengan cara asuransi berarti seseorang harus berhubungan dengan perusahaan Asuransi dan tentu saja membeli polis (jaminan)  yang diperlukan. Sehingga  apabila timbul kerugian dari sesuatu bahaya yang diperjanjikan  akan di cover (diganti) oleh perusahaan asuransi .
-          Dengan cara non asuransi yaitu dengan dengan cara berkontrak dengan pihak lain.
misalnya saat apabila seseorang memperoleh pekerjaan yang dianggap resikonya tinggi maka dia tidak mengerjakan pekerjaan itu sendiri tetapi dengan cara meng-subkontrakan kepada pihak lain.



Kesimpulan:
 Apabila seseorang sadar akan adanya kemungkinan terjadinya kerugian (resiko) maka dia dapat melakukan beberapa langkah atau mengambil tindakan yang dimungkinkan ,agar kerugian financialnya kurang lebih sesuai dengan yang diharapkan yaitu kerugian yang terjadi tidak membuat kita menderita secara financial atau bahkan bangkrut. Oleh karena itu kesadaran akan adanya resiko itu sangggat penting atau perlu ditanamkan kepada setiap warga masyarakat bahkan dari sejak dini semasa mereka masih duduk di bangku sekolah. karena kerugian individu bukan hanya berdampak terhadap dirinya sendiri tetapi juga kepada kerugian sosial. Lihat saja misalnya Kebakaran yang terjadi di rumah seseorang selain diderita oleh ybs juga diderita oleh warga masyarakat lainnya bisa rumah tetangganya turut terbakar, tetangga harus mengungsi sementara, mengeluarkan barang barang dari rumah, jalan ditutup total, aktivitas rutin berhenti dan lain sebagainya.
Pada gilirannya kesadaran tentang adanya resiko dari setiap warga masyarakat dapat memperbesar Ketahan Nasional karena kerugian –kerugian yang terjadi dapat diminimalisir kalau tidak dapat dihilangkan sama sekali.